Februari 5, 2025

ULU BELU — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanggamus menerbitkan 407 dokumen perizinan selama pelaksanaan program Perikat Ratu (pelayanan di tengah masyarakat yang ramah, amanah, tegas dan unggul) di Kecamatan Ulubelu.

Sekretaris DPMPTSP Tanggamus Adi Gunawan mengatakan, Perikat Ratu di Kecamatan Ulubelu digelar selama sembilan hari. Dipecah menjadi tiga pekan. Pertama pada 22-24 Juni, pekan kedua tanggal 29 Juni-1 Juli dan pekan ketiga 6-8 Juli 2021.

“Semula jadwal Perikat Ratu berakhir 1 Juli 2021. Namun melihat antusias masyarakat yang besar, maka pelaksanaan kegiatan diperpanjang sampai dengan 8 Juli 2021,” kata Adi Gunawan mewakili Kepala DPMPTSP Sukisno.

Dari 407 dokumen perizinan yang terbitkan, 230 merupakan  izin mendirikan bangunan (IMB) dan 177 izin usaha. “PAD yang dihasilkan sebesar Rp90.297. 675,” ujarnya.

Dijelaskan, dalam pelayanan keliling ini, pembuatan perizinan bisa langsung jadi dalam satu hari. Dengan catatan, semua persyaratan lengkap.

“Pelayanan perizinan di tengah masyarakat ini memudahkan untuk mendapat dokumen perizinan. Selama ini kan, mindset-nya urus izin itu ribet dan mahal. Nah, kita buktikan di sini, bahwa anggapan tersebut tidaklah benar,” tegas Adi Gunawan.

Masih kata Adi Gunawan, Perikat Ratu merupakan salah satu program unggulan Pemkab Tanggamus sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati yang tertuang dalam 55 Aksi Desa Asik. “Dengan adanya program Perikat Ratu yang dipusatkan di rumah Dinas Camat Ulubelu, diharapkan semakin mempermudah masyarakat. Khususnya yang tinggalnya jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten,” kata dia.

Adi Gunawan juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Ulubelu beserta jajaran yang sudah mendukung pelaksanaan Perikat Ratu.

“Pelaksanaan di rumah dinas Camat Ulubelu. Kami ucapkan terima kasih kepada camat yang sudah memfasilitasi sehingga pelaksanaan berjalan lancar,” pungkasnya. (Editor :Odho Okky/Foto : Ando Kahud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *